HeadlineHukumPemerintah DaerahPolitik

RA Anita Lakukan Penandatanganan MOU bersama Kanwil Kemenkumham

Sumselstar.com – Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH bersama Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya dengan Kakanwil Kemenkumham dalam rangkaian Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Dalam Pembentukan Regulasi Daerah sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Antara Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD Se-Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aston Palembang, Selasa (21/2/2023).

Ketua DPRD Sumsel dalam sambutannya mengatakan melalui penandatanganan nota kesepahaman ini semoga bisa menguatkan komitmen sinergitas untuk mengimplementasikan seluruh kerjasama sehingga pengharmonisan, pembulatan, pemantapan persepsi rancangan perda dari DPRD maupun Pemerintah Daerah.

“Keberadaan Kanwil Kemenkumham bisa membantu DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan perda yang berkeadilan dan kepastian hukum sebagai instrumen yuridis,” ujarnya.

Ia juga berharap kerjasama ini tidak dibatasi dalam bidang produk hukum saja, namun juga bidang yang lainnya sebagai tugas pokok dan fungsi kanwil kemenkumham seperti Imigrasi, Permasyarakatan, Kekayaan Intelektual, dan hak Asasi Manusia serta bidang lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya berharap agar Produk Hukum di setiap daerah nantinya yang akan dilaksanakan bisa selaras dan dapat berdampak positif untuk masyarakat,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai kepanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM harus mengambil peranan penting dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, agar peraturan tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan atau program nasional .

“Salah satu kebijakan strategis nasional adalah mempermudah masuknya investasi di daerah yang pada akhirnya terjadi peningkatan pembangunan ekonomi di daerah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Ardiansyah SH MH menyebutkan MoU ini sangat penting terutama dalam kaitan perencanaan saat daerah ingin merancang dan membuat Peraturan Daerah.

“Sehingga harmonisasi dalam membuat produk hukum dapat berjalan maksimal dan berdampak baik,” tuturnya.

Turut hadir, Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, serta Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumatera Selatan. (Al)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button