MUI Sumsel: Bangga Mantan Napiter Mengakui NKRI

Sumselstar – Romi Apriansyah Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumsel menghadiri kegiatan pelaksanaan penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia kepada NKRI oleh mantan Napiter (Narapidana Terorisme) di Kantor Kesbangpol Sumsel, Rabu (29/03/2023).
Selain dihadiri oleh Kesbangpol Sumsel, Intelkam Polda Sumsel dan MUI Sumsel H Muhammad Yamin Adapun warga mantan Narapidana Teroris yang berikrar adalah salah seorang warga Desa Lubai Persada yang terlibat dalam penangkapan oleh Densus 88 AT pada 2017 dan telah bebas pada 2020 yang lalu.
Acara ikrar NKRI diawali dengan prosesi pembacaan ikrar setia kepada NKRI oleh mantan Napiter. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia kepada NKRI dan Pancasila berikut para saksi yang hadir. Rangkaian kegiatan pun diakhiri dengan prosesi mencium bendera merah putih oleh mantan napiter yang telah berikrar.
Ia menyampaikan bahwa niat tulus dari mantan Napiter berinisial yang telah meninggalkan baiat terdahulu dan kembali kepada NKRI dan Pancasila merupakan berkah indah di bulan suci ramadhan yang perlu kita syukuri bersama. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Sumsel, kesbangpol Sumsel, MUI Sumsel dan Polres Muara Enim yang telah mensuport terlaksananya kegiatan ini.
“Ya saya benar saya bener-benar mengakui NKRI atas kemauan saya sendiri,”katanya
Pada kesempatan tersebut Eks. Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila menyatakan keinginannya untuk kembali didasari atas dorongan batinnya agar lebih tenang dalam menjalani kehidupannya dimasyarakat setelah melepas baiatnya terdahulu.
“Pihak MUI kembali dia(B) ke pangkuan NKRI sama seperti umat muslim lainnya. Islam tidak mengajarkan tidak ada yang mengajarkan jihad bunuh diri. Mudah mudahan dengan kembalinya dia kepada ibu pertiwi dapat memberikan pengaruh baik bagi lainnya,”Kata Komisi Dakwah Provinsi Sumsel H Muhammad Yamin. (*)