Diduga Rudapaksa Anak Tirinya, Ibu Laporkan Suaminya ke Polisi

Sumselstar- Ibu kandung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan suaminya karena diduga melakukan tindakan rudapaksa kepada anak tirinya berinisial NA di Palembang, Selasa (14/3/2023).
Melansir dari Palembang Independen.com, seorang Ibu yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa anaknya dipaksa untuk berhubungan badan dengan suaminya berinisial SD di kamar rumah mereka yang terletak di kecamatan Sukarami, Palembang.
“Dipaksa untuk melakukan hal keji tersebut,” ujar ibu korban kepada petugas kepolisian.
Selain itu, anaknya juga mengungkapkan bahwa pelaku atau terlapor mengancamnya agar tidak memberi tahu siapa pun mengenai perbuatan yang dilakukannya.
Kini, laporan korban telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang dengan nomor laporan: LP/B/576/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN. (**)